Penjaminan Mutu

PENJAMINAN MUTU FAKULTAS TEKNIK UNIVERSITAS MALIKUSSALEH
Penjaminan Mutu di Fakultas Teknik berjalan sesuai standar penjaminan mutu Universitas Malikussaleh, ada umpan balik dan tindak lanjutnya. Kegiatan penjaminan mutu dilakukan meliputi monitoring, evaluasi internal dan evaluasi kinerja dosen dan hasilnya di sosialisasikan kepada dosen melalui rapat jurusan dan didokumentasikan sebagai dasar perbaikan selanjutnya. Sejumlah isu strategis menjadi perhatian di masa yang akan datang, yaitu pemahaman sivitas akademika tentang pentingnya mutu, keterlibatan stakeholders dalam penjaminan mutu dan perluasan networking.
Secara terstruktur sistem penjaminan mutu di Fakultas Teknik saat ini sudah terbentuk lembaga Gugus Kendali Mutu (GKM) yang mengelola tentang sistem penjaminan mutu di fakultas. Personal yang duduk di Gugus Kendali Mutu adalah orang-orang (dosen) yang mampu membuat pedoman-pedoman di fakultas sebagai standar dalam mengevaluasi mutu fakultas.
Sistem Penjaminan Mutu yang dijadikan pedoman (standar) Fakultas diantaranya: Undang-undang, Peraturan Pemerintah, Edaran Mendiknas, Edaran Dirjen, dan Edaran Kopertis yang mengatur tentang Pendidikan Tinggi, Statuta, Renstra, Susunan Organisasi dan Tata Kerja, Etika Akademik, Sistem Penjaminan Mutu, dan Pedoman Akademik Universitas Malikussaleh yang kesemuanya ini dijadikan sebagai standar dalam pelaksanaan tugas di Fakultas, dan standar tersebut sudah mengacu pada standar yang ada di Badan Penjaminan Mutu Universitas Malikussaleh.
Fakultas Teknik saat ini dengan memiliki delapan jurusan (Teknik Mesin, Teknik Sipil, Teknik Elektro, Teknik Kimia, Teknik Industri, Teknik Arsitektur, Teknik Informatika, dan Sistem Informasi) terus mengupayakan penjaminan mutu penyelenggaraan pendidikan melalui pelaksanaan audit mutu akademik internal yang ketat serta diakreditasi Nasional BAN PT.
Hingga saat ini memasuki tahun ke-35 keberadaannya, Fakultas Teknik telah mengalami banyak perkembangan diberbagai bidang dengan fokus kearah pengembangan tri darma perguruan tinggi yang mencakup aspek pengajaran, penelitian, dan pengabdian masyarakat.